Mengatasi Masalah Banjir

PUPR Pekanbaru Surati  Pemilik Ruko Untuk Bongkar Drainase

Indra Pomi Nasution ST MT

PEKANBARU--(KIBLATRIAU. COM) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kota Pekanbaru bakal menyurati pemilik ruko, karena banyaknya ruko yang menutup bangunan drainase yang menjadi penyebab datangnya banjir di tengah masyarakat.

Bahkan saat ini,  data yang didapatkan PUPR, bahwa Kota Pekanbaru gencar-gencarnya mengembangkan bisnis ruko, ternyata banyak yang tidak mengikuti aturan termasuk pada pembangunan drainase lingkungan

"Banyak kami lihat ruko-ruko yang menutup drainasenya yang sebabkan banjir. Dan ada yang sudah kami surati dan kami minta untuk dibongkar," ungkap Indra Pomi, selaku Kepala Dinas PUPR Kamis (13/12).

Indra juga mengatakan,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk mengambil langkah penegakan aturan yang terkait pembangunan tersebut. Selain ruko, PUPR juga menemukan sejumlah proyek perumahan yang dinilai belum membangun area drainase secara maksimal.

"Bukan ruko saja, sejumlah proyek perumahan juga banyak. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mengatasi hal-hal tersebut," terang Indra. (Kur)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar